THAHARAH
BERSUCI
Pengertian Thaharah
Kata "Thaharah" adalah sama dengan "Nadlafah" artinya "Bersih atau Suci" . sedangkan jika dibaca Thaharah, maka mempunyai arti "kelebihan dari air yang dipergunakan untuk bersuci".
Diantara defisininya menurut ulama’, “Thaharah
(bersuci) adalah usaha menghilangkan hadast atau najis, seperti wudlu’, mandi,
tayammumyang menjadi sebab di perbolehkan-nya melakukan sholat.
Dalam hukum Islam, soal bersuci dan
segala beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang
menucikan dirinya. Allah berfirman :
“Sesungguhnya,
Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri”
(Q.S. Al Baqarah 2: 222).
Di ayat yang lain Allah berfirman:
“Allah
tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan
menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Maidah 5:6).
Secara syara’ bersuci itu meliputi
dua bagian, yaitu :
1.
Bersuci dari hadast, bagian ini khusus untuk badan,
seperti mandi, berwudhu, dan tayamum
2.
Bersuci dari najis, bagian ini berlaku pada badan,
pakain, dan tempat.
Selanjutnya bersuci itu mempunyai
empat tingkat1), yaitu:
a.
Tingkat pertama
ialah membersihkan anggota-anggota lahiriah dari hadast, najis-najis atau
kotoran serta benda-benda kelebihan yang tidak diperlukan.
b.
Tingkat kedua
ialah membersihkan anggota-anggota badan dari perbuatan dosa dan salah
c.
Tingkat ketiga
ialah membersihkan hati dari akhlaq-akhlaq yang tercela daan sifat-sifat
kerendahan yang terkutuk
d.
Tingkat keempat
ialah membersihkan rahasia batiniah dari sesuatu yang selain daripada Allah
Ta’ala dan ini adalah cara thoharohnya pada nabi “alaihimus sholatu wasalam,
juga para sidiqin.
Seseorang hamba itu tidak mungkin
akan dapat mencapai tingkat yang tertinggi melainkan lebih dulu harus melalui
tingkat yang ada dibawahnya. Lagi tidak
dapat mencapai kesu-cian rahasia batiniah, terhindar dari sifat-sifat yang
tercela dan dipenuhi sifat-sifat terpuji, selama ia belum mengisi kebatinannya
itu lebih dahulu dengan kebersihan hati dengan menjauhi akhlaq yang tercela dan
melaksanakan akhlaq yang terpuji. Untuk
mencapai ini, lebih dulu harus menyucikan anggota-anggota badanya dari
menjalankan segala macam larangan agama dan mematuhi segala yang menjadi perintahnya.
Perihal bersuci meliputi beberapa
perkara:
1.
Alat untuk bersuci, seperti air, tanah dan sebagianya
2.
Kaifiyat (cara) bersuci
3.
Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan
4.
Benda yang disucikan
5.
Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib
bersuci.
Bersambung.....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar