Senin, 20 Februari 2017

Thaharoh (bersuci)




THAHARAH
BERSUCI

Pengertian Thaharah

Kata "Thaharah" adalah sama dengan "Nadlafah" artinya "Bersih atau Suci" . sedangkan jika dibaca Thaharah, maka mempunyai arti "kelebihan dari air yang dipergunakan untuk bersuci".

Diantara defisininya menurut ulama’, “Thaharah (bersuci) adalah usaha menghilangkan hadast atau najis, seperti wudlu’, mandi, tayammumyang menjadi sebab di perbolehkan-nya melakukan sholat.

Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang penting.  Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang menucikan dirinya.  Allah berfirman :

“Sesungguhnya, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri” (Q.S. Al Baqarah 2: 222).

Di ayat yang lain Allah berfirman:

 

“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” (QS. Al Maidah 5:6).

Secara syara’ bersuci itu meliputi dua bagian, yaitu :
1.      Bersuci dari hadast, bagian ini khusus untuk badan, seperti mandi, berwudhu, dan tayamum
2.      Bersuci dari najis, bagian ini berlaku pada badan, pakain, dan tempat.

Selanjutnya bersuci itu mempunyai empat tingkat1), yaitu:

a.       Tingkat pertama ialah membersihkan anggota-anggota lahiriah dari hadast, najis-najis atau kotoran serta benda-benda kelebihan yang tidak diperlukan.
b.      Tingkat kedua ialah membersihkan anggota-anggota badan dari perbuatan dosa dan salah
c.       Tingkat ketiga ialah membersihkan hati dari akhlaq-akhlaq yang tercela daan sifat-sifat kerendahan yang terkutuk
d.      Tingkat keempat ialah membersihkan rahasia batiniah dari sesuatu yang selain daripada Allah Ta’ala dan ini adalah cara thoharohnya pada nabi “alaihimus sholatu wasalam, juga para sidiqin.

Seseorang hamba itu tidak mungkin akan dapat mencapai tingkat yang tertinggi melainkan lebih dulu harus melalui tingkat yang ada dibawahnya.  Lagi tidak dapat mencapai kesu-cian rahasia batiniah, terhindar dari sifat-sifat yang tercela dan dipenuhi sifat-sifat terpuji, selama ia belum mengisi kebatinannya itu lebih dahulu dengan kebersihan hati dengan menjauhi akhlaq yang tercela dan melaksanakan akhlaq yang terpuji.  Untuk mencapai ini, lebih dulu harus menyucikan anggota-anggota badanya dari menjalankan segala macam larangan agama dan mematuhi  segala yang menjadi perintahnya. 

Perihal bersuci meliputi beberapa perkara:
1.      Alat untuk bersuci, seperti air, tanah dan sebagianya
2.      Kaifiyat (cara) bersuci
3.      Macam dan jenis-jenis najis yang perlu disucikan
4.      Benda yang disucikan
5.      Sebab-sebab atau keadaan yang menyebabkan wajib bersuci.

Bersambung.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar