![]() |
| Add caption |
HAJI
RUKUN HAJI
Yang
dimaksud Rukun Haji adalah Kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji,
Yang jika tidak dikerjakan Hajinya tidak
Syah, Adapun Rukun Haji adalah sbb:
11.
IHRAM
Yaitu niat melaksanakan Ibadah Haji dan Umroh
22.
WUKUF
Di Arafah, yaitu Tafakur, berdiam diri, berdzikir, dan berdoa di Arafah
pada tanggal 9 Dzulhijah
33 TAWAF IFADHAH
Yaitu mengelilingi Kabah 7 kali dilakukan sesudah Wukuf di Arafah dan
Mabit Mudzalifah pada tanggal 10 dzulhijah.
44. Sa’i
Yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Bukit Shafa dan Marwa
sebanyak 7 kali (pulang pergi)dilakukan setelah Tawaf.
55.
TAHALUL
Yaitu bercukur atau menggunting rambut sedikitnya tiga helai
66. TERTIB
Yaitu mengerjakan sesuai dengan urutan urutannya, serta tidak ada yang
tertinggal
Wajib Haji
adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah Haji sebagai
pelengkap Ibadah RUKUN HAJI yang jika tidak dikerjakan harus membayar DAM
(denda)
Yang
termasuk Wajib Haji adalah:
11. IHRAM
Niat dari Miqat
22. MABIT
Bermalam di Muzdalifah pada tanggal 10 zulhijah (dalam perjalanan dari
Arafah ke Mina)
33. MELONTAR JUMROH AQABAH
Tanggal 10 Zulhijah
44. MABIT DI MINA
Pada Hari Tasryk (11,12,13 zulhijah)
55. MELONTAR JUMRAH ULA, WUSTHA DAN AQABAH
Pada Hari Tasyrik (11,12,13 zulhijah)
66. TAWAF WADA
Yaitu melakukan Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekkah
77. Meninggalkan perbuatan yang dilarang
waktu Ihram


Tidak ada komentar:
Posting Komentar